Muwatha Imam Malik
Muwatha Imam Malik No. 234
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ أَنَّهُ سَمِعَ الْأَعْرَجَ يَقُولُ
مَا أَدْرَكْتُ النَّاسَ إِلَّا وَهُمْ يَلْعَنُونَ الْكَفَرَةَ فِي رَمَضَانَ قَالَ وَكَانَ الْقَارِئُ يَقْرَأُ سُورَةَ الْبَقَرَةِ فِي ثَمَانِ رَكَعَاتٍ فَإِذَا قَامَ بِهَا فِي اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً رَأَى النَّاسُ أَنَّهُ قَدْ خَفَّفَ
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Daud bin Al Hushain] Bahwasanya ia mendengar [Al A'raj] berkata; "Saya tidak mendapatkan orang-orang melainkan mereka melaknat orang-orang kafir pada bulan Ramadlan." Al A'raj berkata; "Imamnya membaca surat Al Baqarah dalam delapan rakaat. Jika imam membacanya untuk dua belas rakaat, maka orang-orang akan mengatakan bahwa imam telah memeringan bacaan."